Seluruh prajurit jajaran
Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Raja Haji Fisabilillah (RHF) mengikuti
sosialisasi yang diselenggarakan oleh PT. Asabri (Persero) Cabang Batam di
Gedung Dirgantara Lanud Raja Haji Fisabilillah, Rabu (30/10). Sosialisasi
tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Cabang (Kakancab) PT. Asabri
(Persero) Cabang Batam Bapak Deni Sondana, S.T.
Komandan Lanud Raja Haji
Fisabilillah, Kolonel Pnb Andi Wijanarko dalam sambutannya mengucapkan selamat datang
dan mengucapkan terima kasih atas berkenannya kehadiran Tim Sosialisasi Asabri
ke Lanud RHF mengingat masih banyaknya anggota yang belum memahami fungsi,
manfaat serta program yang dilaksanakan oleh PT. Asabri. “Hal ini merupakan hal
yang sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan para
prajurit agar para prajurit beserta keluarganya dapat mengerti dengan jelas
tentang manfaat Asabri dan bagaimana proses pengurusan administrasinya berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomo 102 Tahun 2015,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danlanud RHF
mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi tersebut yang merupakan salah satu
bentuk tanggung jawab PT. Asabri dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman tentang hak dan kewajiban peserta, serta program kerja yang sudah
dicanangkan dan dilaksanakan oleh PT. Asabri. Danlanud pun mempersilahkan
jajarannya untuk mengajukan pertanyaan agar seluruh prajurit mendapatkan
informasi yang jelas. “Apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan, tidak perlu
ragu untuk bertanya, agar memperoleh infomrasi dan gambaran yang lebih jelas,
sehingga anggota tahu persis tentang hak dan kewajibannya sebagai peserta
Asabri,” tegasnya,
Sementara itu, Kepala Kantor
Cabang PT. Asabri (Persero) Cabang Batam Bapak Deni Sondana, S.T. dalam
sosialisasinya menjelaskan bahwa Asabri memberikan perlindungan kepada Prajurit
TNI, Anggota Polri dan PNS beserta keluarganya. “Sebagai salah satu Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), PT. Asabri (Persero) bertugas menunjang upaya meningkatkan
kesejahteraan personil di lingkungan Kementrian Pertahanan, TNI dan Polri,
dengan memberikan kepastian akan perlindungan dasar melalui pembayaran santuan
Asabri apabila terjadi hal-hal seperti meninggal dunia, kecelakaan, dan
pensiun,” jelasnya.
0 comments :
Post a Comment