Prajurit Pangkalan TNI AU Raja
Haji Fisabilillah yang tergabung dalam Tim Komite Keamanan Bandara (TKKB) Raja
Haji Fisabilillah berhasil menyelamatkan 2 orang korban penyanderaan oleh Crew
Pesawat Express Air di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Selasa (3/12).
Sebelumnya, Ground Handling
Maskapai Express Air mendengar ada suara letusan senjata api dari pesawat mengetahui
penyanderaan seorang pengusaha oleh Crew di dalam Pesawat Express Air Jenis
Dornier 328-100 lalu melaporkannya kepada pihak terkait di Bandara. Melalui
koordinasi secara berjenjang, EGM Bandara RHF Bapak M. Syahril menghubungi
wakil-wakil Komite Keamanan Bandara RHF yaitu Danlanud RHF dan Danwing Udara I
untuk segera membentuk Tim Pembebasan Sandera.
Adapun Tim Pembebasan Sandera
yang terlibat terdiri dari 1 orang Negosiator dari Lanud RHF, 10 Personel
Penyergap Lanud RHF, 3 Personel Penyergap Wing Udara I Tanjungpinang, 3
Personel Penyergab Lanudal Tanjungpinang, 2 Personel Sniper dari Yon Raider
Khusus 136/TS, 2 Personel Tim Medis KKP Bandara, serta 2 Personel Polsek
Bandara RHF.
Dalam aksi pembebasan tersebut,
negosiator dari Lanud RHF berhasil membuat kesepakatan antara penyandera dengan
pertukaran antara sandera dan uang tebusan sebanyak 1 juta USD yang diserahkan
di depan pintu pesawat. Dari kesempatan tersebut, pelaku dapat dilumpuhkan
melalui tembakan dari Sniper, disusul pengepungan oleh Tim Sergap. Selanjutnya
pelaku lain yang terdiri dari Pilot dan Pramugara maskapai disergab dan dibawa
ke dalam ruang pemeriksaan Personel Satpom Lanud RHF untuk dimintai keterangan
dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
General Manager Angkasa Pura II
Tanjungpinang, M. Syahril mengatakan bahwa latihan simulasi tersebut dilakukan
untuk melatih sinergitas antar instansi yang ada di Tanjungpinang bersama
dengan pihak Komite Keamanan yang telah dibentuk oleh Bandara RHF
Tanjungpinang. “Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 80 tahun 2017
bahwa Pelatihan Keadaan Darurat Keamanan (Contingency Exercise) dengan skala
besar (Full Scale) paling sedikit dilaksanakan 1 kali dalam 2 tahun”, ujarnya.
Lebih lanjut GM Angkasa Pura II
Tanjungpinang menjelaskan apabila ada kejadian luar biasa yang dianggap sebagai
rawan merah, maka Komando Bandara akan diserahkan sepenuhnya oleh Lanud RHF
sebagai komando awal, yang akan dikembalikan lagi setelah situasi terkendali.
Hal senada juga disampaikan oleh
Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb Andi Wijanarko yang
mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyegarkan kembali
persiapan prajurit yang tergabung dari Komite Keamanan Udara Bandara RHF yaitu
Angkasa Pura, dan TNI Polri. “sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 125 tahun
2015 apabila terjadi keadaan merah dan Angkasa Pura tidak dapat mengatasi, maka
semua keamanan bandara diserahkan kepada TNI”, tegasnya.
Selaku penanggung jawab keamanan
udara wilayah Kepri, Danlanud menegaskan komitmennya untuk senantiasa
mengamankan wilayah udara Kepri. “Merupakan tanggung jawab saya untuk
mengamankan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keamanan bandar udara,”
tegas Danlanud RHF.
0 comments :
Post a Comment