TANJUNGPINANG. Dalam rangka
meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan prajurit dan meningkatkan ekonomi
prajurit, Pangkalan TNI Angkatan Udara Raja Haji Fisabilillah melakukan Penandatangan
Kerja Sama (PKS) tentang Penyaluran Gaji dan Kredit Konsumer dengan PT. Bank BNI
(Persero) Cabang Tanjungpinang yang diselenggarakan di Ruang Briefing Mako
Lanud Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Jumat (2/10).
Penandatanganan tersebut
dilakukan langsung oleh Komandan Pangkalan TNI AU Raja Haji Fisabilillah
Kolonel Pnb Andi Wijanarko dengan Pemimpin BNI Cabang Tanjungpinang Bapak Armen
Nazwar dengan disaksikan oleh para pejabat utama jajaran Lanud Raja Haji
Fisabililllah dan para Staff Bank BNI Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Danlanud RHF
menuturkan bahwa pengelolaan keuangan merupakan suatu hal yang perlu
direncanakan dengan baik oleh setiap prajurit yang didukung serta oleh Lembaga Keuangan
yang professional untuk membantu perencanaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan
hidup dan menyiapkan masa depan. “Bank BNI merupakan Lembaga keuangan yang
telah berpengalaman dan memiliki berbagai macam fasilitas untuk memudahkan prajurit
untuk melakukan transaksi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa keluar
kesatrian dan pergi antri di Bank, sehingga efektivitas dan efisiensi prajurit
akan meningkat sekaligus dapat menghindari resiko kerumuman sebagai salah satu
protokol kesehatan dalam menghadapi Pandemi Covid-19 yang harus kita laksanakan,”
tuturnya.
Lebih lanjut Danlanud RHF berharap
melalui kerja sama tersebut dapat menyejahterakan seluruh Prajurit Lanud RHF
sehingga fasilitas berupa gaji dan tunjangan kinerja dari pemerintah dapat
dikelola dan digunakan pada kegiatan yang lebih produktif.
Sementara itu Pemimpin BNI Cabang
Tanjungpinang, Bapak Armen Nazwar mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang
terjalin serta berkomitmen bahwa BNI akan menjaga hubungan kerja sama tersebut
dengan baik dan memberi akses secara maksimal kepada anggota dalam kemudahan
transaksi perbankan serta memberi kemudahan dalam fasilitas kredit tanpa agunan.
0 comments :
Post a Comment